1. Pengertia dan Jenis-Jenis Pasar
Berdasarkan ilmu pemasaran, pasar merupakan kelompok individual (perorangan maupun organisasi) yang mempunyai permintaan terhadap barang tertentu, berdaya beli, dan berniat merealisasikan pembelian tersebut. Namun pasar yang maksud bukanlah dalam pandangan ilmu pemasaran melainkan menurut pandangan ekonomi.
Para ekonom berpendapat bahwa pasar merupakan wahana atau tempat bertemu antara penjual dan pembeli untuk mempertukarkan barang-barang mereka. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan. Pasar sendiri memiliki beberapa jenis. Dari jenis-jenis tersebut ada 5 jenis pasar yang dapat dikelompokan, di antaranya:
• Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan permintaan akan produk.
• Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
• Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).
• Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
• Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran ke luar negeri berupa produk ekspor.
2. Keberlakuan Pasar Bebas di Indonesia
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Seiring dengan era globalisasi pada saat ini juga lah sistem pasar bebas berlaku di Indonesia. Penyebab berlakunya sistem tersebut karena Indonesia sendiri tidak seluruhnya dapat memenuhi hajat warga negaranya. Sehingga sistem pasar bebas sedikit demi sedikit menjalar di Indonesia.
3. Masalah Indonesia Berdasarkan Aspek Produksi
Jika kita mau menghubungkan masalah perekonomian Indonesia dengan pegangguran dan kemiskinan, tentu kondisi ekonomi Indonesia masih jauh disebut stabil. Usaha pemerintah untuk memenuhi bahan pokok sering dapat kendala. Diliha dari aspek produksi, masalah-masalah yang dihadapi Indonesia cukup banyak. Indonesia harus berulang-ulang mengimpor beras atau gandum dari negara lain. Output pertanian kita sampai sekarang masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Inilah salah satu masalah Indonesia apabila dilihat dari aspek produksi.
Blog ini dibuat atas dasar keinginan sendiri sekaligus intruksi dari dosen terkait yang berada di lingkungan Universitas Gunadarma
Senin, 28 April 2014
Selasa, 22 April 2014
Definisi Tabungan
Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu. Selain itu, tabungan juga sering diartikan sebagai pendapatan suatu masyarakat yang tidak di belanjakan dan hanya disimpan sebagai cadangan yang digunakan untuk berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Tabungan nasional (national saving) dapat didefinisikan sebagai pendapatan total dalam perekonomian yang tersisa setelah dipakai untuk pengeluaran pemerintah dan konsumsi. Dalam suatu negara, investasi domestik dapat dibiayai oleh tabungan nasional dan pinjaman dari luar negeri. Total dana yang tersedia untuk membiayai investasi (I) sama dengan tabungan nasional (S+(T-G)) ditambah dengan pinjaman dari luar negeri (X-M). secara matematis dapat dirumuskan :
I = S + (T-G) + (X-M) …………………………..…….……….(1.1)
Namun untuk mengurangi ketergantungan suatu negara terhadap bantuan dari pihak lain, tabungan nasional diutamakan sebagai sumber pembiayaan investasi domestik. Secara garis besar, tabungan nasional diciptakan oleh tiga pelaku, yaitu pemerintah, perusahaan dan rumah tangga.
Tabungan pemerintah merupakan selisih antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah. Tabungan perusahaan merupakan kelebihan pendapatan (laba) yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yang besarnya dapat diketahui dari neraca perusahaan. Sedangkan tabungan rumah tangga merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelanjakanuntuk keperluan konsumsi. Secara matematis persamaan tabungan dapat dijabarkan sebagai berikut:
Jika tabungan swasta adalah S = (Y-T) – C dan
Tabungan pemerintah adalah (T-G), maka
Tabungan nasional = S + (T-G)
= (Y-T) – C +(T-G)
= Y – C - G ………………………….….……..(1.2)
dimana S adalah tabungan swasta
Y adalah pendapatan aggregat
T adalah pendapatan pajak netto
C adalah konsumsi
G adalah pengeluaran pemerintah
Jika T-G bernilai positif, maka pemerintah akan mengalami budget surplus, dan sektor ini akan ditambahkan pada sektor swasta untuk menambah sumber pembiayaan investasi. Namun jika T-G bernilai negatif berarti pemerintah mengalami budget deficit, dan pemerintah harus meminjam dana dari pihak lain.
• Tujuan Menabung adalah :
1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan
Menurut ekonom klasik, seperti Adam Smith, tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk menunggu dan tidak dilakukannya konsumsi dan pembayaran atas penggunaan dana. Oleh karena itu, jika tingkat bunga naik, jumlah tabungan juga akan meningkat. Tingkat bunga ditentukan dari titik keseimbangan antara tabungan dan investasi.
Alfred Marshall dari kaum neoklasik mengemukakan bahwa terdapat faktor ekonomi dan non ekonomi yang mempengaruhi tabungan. Diantara faktor-faktor ekonomi tersebut, dia menekankan pada tingkat bunga, walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tungkat bunga negatif.
Menurut teori ‘Ricardian Equivalence’, peningkatan pada defisit anggaran pemerintah akan menstimulasi tabungan swasta karena mereka berekspektasi akan terjadi peningkatan pada kewajiban pajak mereka di masa yang akan dating. Sebagai hasilnya, mereka akan mengurangi tingkat konsumsinya dan meningkatkan tabungan. Tetapi teori ‘Ricardian Equivalence’ tidak dapat digunakan di negara berkembang (Hadjimicheal et al 1995), karena diperlukan adanya eksistensi pasar modal yang efisien, yang jarang ditemui pada karakteristik negara-negara berkembang.
Selain tingkat bunga, pendapatan juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tabungan nasional.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh J.M. Keynes dalam teorinya mengenai kecenderungan untuk mengkonsumsi (propensity to consume) yang secara eksplisit menghubungkan antara tabungan dan pendapatan. Keynes menyatakan suatu fungsi konsumsi modern yang didasari oleh perilaku psikologis modern, yaitu apabila terjadi peningkatan pada pendapatan riil, peningkatan tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk meningkatlkan konsumsi, tetapi dari sisa pendapatan tersebut juga digunakan untuk menabung, hal ini dapat dijelaskan dalam persamaan berikut :
S ≡ Y – C ………………………………………………..……….……..(1.3)
C = Ĉ + cY ; Ĉ > 0 ;0 < c <1 span="">
Dimana : S = saving
Y = income
Ĉ = intercept; tingkat konsumsi ketika pendapatan nol
c = marginal propensity to consume
Jika kedua persamaan (1.3) dan (1.4) atau disebut juga budget constraint tersebut digabungkan, maka akan menjelaskan fungsi persamaan tabungan. Fungsi persamaan tabungan sendiri menjelaskan hubungan tingkat tabungan dan tingkat pendapatan. Dengan mensubstitusi persamaan konsumsi (1.3) dengan persamaan budget constraint (1.4), maka kita akan mendapatkan fungsi persamaan tabungan :
S ≡ Y – C = Y - Ĉ – cY = - Ĉ + (1-c)Y ………………..……….(1.5)
Dari persamaan (1.5) kita dapat melihat bahwa tabungan memiliki hubungan positif dengan pendapatan karena marginal propensity to save, s =1 – c, adalah positif. Dengan kata lain, tabungan meningkat ketika pendapatan meningkat.
The life-cycle permanent income theory of consumption and saving (Modigliani,1986) menjelaskan tentang pilihan bagaimana memelihara standar hidup yang stabil dalam menghadapi perubahan pendapatan dalam waktu hidup seseorang. Jadi, teori ini menjelaskan hubungan antara pendapatan sepanjang waktu, konsumsi, dan tabungan. The life cycle hypothesis melibatkan individu, untuk merencanakan perilaku konsumsi dan perilaku tabungannya dalam jangka panjang dengan tujuan mengalokasikan konsumsinya dengan cara terbaik untuk seluruh masa hidupnya.
2. Benarkah INFLASI selalu berdampak buruk untuk perekonomian?
INFLASI tidak selalu berdampak buruk bagi perekonomian tetapi Inflasi juga berdampak baik, tergantung tinggi rendahnya tingkat inflasi. Jika inflasi itu ringan/rendah justru dapat berdampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan nasional dan membuat minat orang menabung lebih tinggi . Berikut ini adalah dampak positif dan negative untuk perekonomian:
Dampak negative
Harga barang-barang dan jasa naik.
Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang
Menimbulkan tindakan spesikulasi
Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar
Kesadaran menabung masyarakat berkurang
Dampak positive
Peredaran/perputaran barang lebih cepat
Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah
Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi
Pendapatan nominal bertambah, tetapi rill berkurang karena kenaikan pendapatan kecil.
3. Penilaian BUMN
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) selama ini mempunyai tugas salah satunya dalam penilaian pelaporan keuangan. Biasanya BUMN menilai Laporan cenderung bersifat Akuntansi. Nah, apakah sehat penialaian tersebut menggunakan system Akuntansi ?
Penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi dapat menghasilkan laporan keuagan yang relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga memungkinkan pembaca untuk dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan yang berbeda.
Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan PSAK merupakan standart yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas public signifikan. BUMN termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas public siknifikan karena laporannya diberikan kepada masyarakat. Untuk BUMN yang memiliki transaksi syariah juga harus menggunakan PSAK Syariah untuk melaporkan transaksi tersebut.
4. Selanjutnya Siapakah pula yang mempunyai wewenang untuk menilai laporan BUMN ?
Seringkali BUMN digunakan untuk momonopoli masyarakat yang bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap dijadikan sebagai sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai. Untuk itu harus ada pengawasan dan penilaian khusus dari Pemerintah untuk kinerja BUMN.
Di Indonesia sendiri sejak tahun 2001, seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementrian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Mentri BUMN. Jadi, Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah, pengawasan dilakukan baik secara hirarki maupun fungsional dilakukan oleh pemerintah, kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah, pemerintah berwenang menetapkan kebijakan berkaitan dengan kegiatan usaha, semua resiko ditanggung oleh pemerintah, peranan pemerintah sebagai pemegang saham yang apabila dimiliki oleh masyarakat besarnya tidak lebih dari 49% sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh Negara. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang akan terjadi dan juga dapat meningkatkan produktifitas, efektifitas dan efesiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.Selain itu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan dan laporan tahunan diserahkan kepada RUPS untuk disahkan. Fungsi RUPS sendiri dalam persero pemerintah adalah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut termasuk mengganti komisaris dan direksi
Minggu, 13 April 2014
PELAKU UTAMA EKONOMI INDONESIA
. HUBUNGAN PELAKU-PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Pelaku ekonomi merupakan sekto-sektor yang mempunyai peran penting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi di Indonesia. Ada 3 sektor yang menjadi pelaku ekonomi di Indonesia di antaranya sektor pemerintah, swasta, dan koperasi. Ke tiga sektor tersebut mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Peran yang terdapat di setiap sektor didasari oleh UU yang ada di Indoesia. Di antara peran tersebut:
1. Pemerintah
Pemerintah yang dimaksud yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peran pemerintah sebagai pelaku serta menjalankan kegiatan ekonomi, yaitu:
· Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
· Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
· Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
· Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Swasta
Selain dari BUMN ada juga BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Swasta di sini yaitu BUMS. BUMS juga memiliki peran sebagai pelaku ekonomi, di antaranya:
· Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
· Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
· Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
· Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
3. Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
· Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
· Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
· Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
· Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peran ke tiga sektor tersebut memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain. Pemerintah berhubungan dengan swasta dalam rangka memenuhi keterbatasan modal yang dimiliki untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga pemerintah memerlukan kegairahan swasta. Sebaliknya swasta sendiri dibangun untuk iku serta dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemrintah. Selain dari hubungan sektor pemerintah dan swasta, koperasi juga berhubungan dengan keduanya. Koperasi berhubungan dengan sektor swasta dalam menyediakan konsumen atau disebut dengan koperasi konsumsi. Sebaliknya swasta sendiri berperan sebagai sektor untuk memenuhi kebutuhan koperasi seperti penyediaan pakaian, bahan makanan, dan perabot rumah tangga. Selain dari swasta, koperasi juga berhubungan dengan pemerintah. Hubungan pemerintah dengan koperasi dalam rangka mengendalikan dan melindungi kelangsungan kegiatan ekonomi. Dan koperasi sendiri harus mentaati kebijakan-kebijakan pemerintah. Dari hubungan ke tiga sektor tersebut dapat digambarkan dalam skema di bawah ini.

B. PENGERTIAN FREE LIGHT LIBELARISM, ETATISME, DAN MONOPOLI
Free fight liberalism: sebuah sistem perekonomian yang membebaskan kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga sistem tersebut tidak dapat dikendalikan.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
C. ALASAN KE TIGA HAL TERSEBUT TIDAK DITERAPKAN DI INDONESIA
Mungkin saudara bertanya-tanya kenapa ke tiga hal tersebut tidak diterapkan di Indonesia? Menurut pandangan saya mengenai ke tiga hal tersebut tidak diterapkan di Indonesia karena di Indonesia menganut azas kekeluargaan dan gotong royong. Cukup jelas diterangkan di dalam UUD 1945 pasal 33 bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan”. Sehingga keberadaan rakyat Indonesia semua sama baik masyarakat ataupun pemerintah. Apabila diaplikasikan ke dalam ekonomi Indonesia maka hal ini dianggap tidak tepat dengan kebudayaan Indonesia. Alasan ketidak tepatan tersebut karena berhaluan dengan UUD 1945 pasal 33 tersebut dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Pelaku ekonomi merupakan sekto-sektor yang mempunyai peran penting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi di Indonesia. Ada 3 sektor yang menjadi pelaku ekonomi di Indonesia di antaranya sektor pemerintah, swasta, dan koperasi. Ke tiga sektor tersebut mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Peran yang terdapat di setiap sektor didasari oleh UU yang ada di Indoesia. Di antara peran tersebut:
1. Pemerintah
Pemerintah yang dimaksud yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peran pemerintah sebagai pelaku serta menjalankan kegiatan ekonomi, yaitu:
· Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
· Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
· Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
· Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Swasta
Selain dari BUMN ada juga BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Swasta di sini yaitu BUMS. BUMS juga memiliki peran sebagai pelaku ekonomi, di antaranya:
· Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
· Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
· Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
· Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
3. Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
· Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
· Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
· Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
· Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peran ke tiga sektor tersebut memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain. Pemerintah berhubungan dengan swasta dalam rangka memenuhi keterbatasan modal yang dimiliki untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga pemerintah memerlukan kegairahan swasta. Sebaliknya swasta sendiri dibangun untuk iku serta dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemrintah. Selain dari hubungan sektor pemerintah dan swasta, koperasi juga berhubungan dengan keduanya. Koperasi berhubungan dengan sektor swasta dalam menyediakan konsumen atau disebut dengan koperasi konsumsi. Sebaliknya swasta sendiri berperan sebagai sektor untuk memenuhi kebutuhan koperasi seperti penyediaan pakaian, bahan makanan, dan perabot rumah tangga. Selain dari swasta, koperasi juga berhubungan dengan pemerintah. Hubungan pemerintah dengan koperasi dalam rangka mengendalikan dan melindungi kelangsungan kegiatan ekonomi. Dan koperasi sendiri harus mentaati kebijakan-kebijakan pemerintah. Dari hubungan ke tiga sektor tersebut dapat digambarkan dalam skema di bawah ini.

B. PENGERTIAN FREE LIGHT LIBELARISM, ETATISME, DAN MONOPOLI
Free fight liberalism: sebuah sistem perekonomian yang membebaskan kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga sistem tersebut tidak dapat dikendalikan.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
C. ALASAN KE TIGA HAL TERSEBUT TIDAK DITERAPKAN DI INDONESIA
Mungkin saudara bertanya-tanya kenapa ke tiga hal tersebut tidak diterapkan di Indonesia? Menurut pandangan saya mengenai ke tiga hal tersebut tidak diterapkan di Indonesia karena di Indonesia menganut azas kekeluargaan dan gotong royong. Cukup jelas diterangkan di dalam UUD 1945 pasal 33 bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan”. Sehingga keberadaan rakyat Indonesia semua sama baik masyarakat ataupun pemerintah. Apabila diaplikasikan ke dalam ekonomi Indonesia maka hal ini dianggap tidak tepat dengan kebudayaan Indonesia. Alasan ketidak tepatan tersebut karena berhaluan dengan UUD 1945 pasal 33 tersebut dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Senin, 17 Maret 2014
Investasi Berdasarkan Perekonomia Indonesia
INVESTASI
Semakin tinggi pendidikan seseorang
semakin tinggi pula tingkat kecerdasan seseorang itu dalam mengembangkan aset
atau hartanya. Tingkat kecerdasan seseorang dapat dilihat dari seberapa besar
harta itu dapat berkembang. Berbicara aset orang berlomba-berlomba dalam
berbisinis. Banyak bisnis yang dilakukan seseorang baik bisnis berjangka
panjang maupun berjangka pendek, tentu semuanya itu bertujuan demi mendapatkan
nilai tambah di masa yang akan datang. Orang membeli sebidang tanah dengan
harapan harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang mendepositokan uangnya
di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari depositonya itu. Secara umum,
kegiatan-kegiatan seperti itu dapat dimasukan aatau dikategorikan ke dalam
investasi.
Mungkin sebagian bahkan sepertiga
dari masyarakat kita belum memahami apa itu investasi? Di dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa investasi merupakan penanaman uang
atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan
seperti apa? tentu keuntungan berupa uang kembali yang dihasilkan dari
penanaman uang tersebut. Sadono sukirno seorang ahli di bidang ekonomi
berpendapat bahwa investasi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh individu
atau kelompok ng untuk membeli barang modal
yang dapat menaikan kegiatan produksi berupa barang dan jasa di masa yang akan
datang. Dari kedua penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa investasi
yaitu usaha yang ditujukan di masa yang akan datang.
Investasi juga dapat dipengaruhi
dari berbagai faktor seperti halnya sektor-sektor yang lain. Di sini timbul
sebuah pertanyaan apa saja faktor yang mempengaruhi investasi? Saya akan
menjawab dari pertanyaan tersebut. Di antara faktor-faktor yang mempengaruhi
investasi, yaitu:
1. Tingkat
inflasi
Secara
singkat inflasi merupakan keadaan perekonomian di mana jumlah uang yang beredar
sangat banyak sehingga menyebabkan kenaiakan di dalam harga barang-barang.
Inflasi yang tinggi akan menyebabkan penyusutan rata-rata masa jatuh pinjam modal serta
menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif dan ini semua
berpengaruh terhadap kegiatan investasi.
2. Kesetabilan
perekonomian negara
Kesetabilan
perekonomian sebuah negara akan menjadi bahan pertimbangan investor dalam
berinvestasi, karena akan menguntungkan mereka yang disebabkan dari keamanan
berinvestasi. Hal ini dapat berdampak positif bagi kegiatan investasi di sebuah
negara.
3. Tingkat
pendapatan nasional
Tingkat
pendapatan nasional suatu Negara dapat mempengaruhi kegiatan investasi. Semakin
tinggi tingkat pendapatan nasional semakin tinggi pula tingkat pendapatan
masyarakat yang menyebabkan masyarakat itu berlomba-lomba dalam berinvestasi.
4. Tingkat
suku bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada
dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang
modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan
output atau barang final.
5.
Kemajuan
teknologi
Kemajuan teknologi juga penting dalam akan meningkatkan
efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi
yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula
untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi.
Berbicara investasi tentu berkaitan
juga dengan sebuah modal. Istilah modal biasa diartikan bermacam-macam, istilah
modal dalam pembelenjaan perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu ada modal
aktif dan pasif. Modal aktif merupakan kekayaan atau penggunaan dana, sedangkan
modal pasif merupakan sumber dana. Modal juga menjadi salah satu syarat bagi
suatu negara terlebih Negara yang sedang berkembang. Apabila terjadi kekurangan
modal pada Negara berkembang yang disebabkan oleh ketidakpercayaan para
investor dalam menanamkan modalnya maka akan berdampak buruk bagi Negara
tersebut. Sebaliknya, Negara berkembang
akan dikatakan maju apabila salah satu syarat utama (modal) relatif besar.
Dengan modal yang relatif besar maka perusahaan-perusahaan yang berada di suatu
Negara terlebih di Negara yang berkembang akan lebih leluasa dalam
mengoperasikan produksinya sehingga dapat bersaing dengan Negara-negara maju.
Jadi, kemajuan perekonomian suatu Negara terlebih negara berkembang dapat ditentukan dengan seberapa besar modal itu
didapat dan seberapa besar negara berkembang dapat mengelola dengan baik.
Sumber:
Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Sadono
Sukirno, Pengantar ekonomi 2
Wikipedia.org,
Investasi
Putracenter.net,
definisi investasi dan faktor mempengaruhi investasi
Rabu, 06 November 2013
PERENCANAAN BISNIS DAN PELAKSANAAN STRATEGI
PT HM SAMPOERNA TERBUKA
Hallo sahabat bloger!!!
Sekarang saya akan memberikan informasi mengenai perencanaan bisnis yang sedang berkembang di sekitar wilayah Indonesia. Namun, tidak akan semua saya paparkan karena faktor keterbatasan informasi yang didapat. Perencanaan bisnis yang akan saya berikan yaitu mengenai usaha komersial dalam dunia perdagangan. Mungkin sebagian kalangan masyarakat ada yang kurang tahu benar apa itu perencanaan bisnis? Sedikit akan saya jelaskan mengenai hal itu. Perencanaan bisnis merupakan pernyataan yang sesuai dengan peraturan yang sah atas tujuan berdirinya sebuah bidang usaha, serta beralasan mengapa pendirinya yakin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan rencana-rencana yang sudah dirancang sedemikian rupa. Rencana bisnis juga dapat mengandung informasi tentang latar belakang organisasi atau tim yang bertanggung jawab memenuhi tujuan itu. Di sini saya akan memaparkan rencana bisnis dan pelaksanaan strategi dari perusahaan ternama yaitu, PT HM Sampoerna Tbk.
PT HM Sampoerna Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bahan tembakau atau yang sering kita kenal dengan sebutan rokok. PT HM Sampoerna Tbk. (“Sampoerna”) juga termasuk salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia. Produk-produk yang dibuat PT HM Sampoerna sudah dikenal oleh masayarakat luas seperti sampoerna kretek (sebelumnya dikenal sampoerna A hijau), A mild, serta “Raja Kretek” yang legendaris yaitu Dji Sam Soe. PT HM Sampoerna Tbk. adalah afiliasi dari PT Philip Morris Indonesia dan bagian dari Philip Morris International, produsen rokok terkemuka di dunia. Misi PT HM Sampoerna Tbk. adalah menawarkan pengalaman merokok terbaik kepada perokok dewasa di Indonesia. Hal ini PT HM Sampoerna Tbk. lakukan dengan senantiasa mencari tahu keinginan konsumen, dan memberikan produk yang dapat memenuhi harapan mereka. PT HM Sampoerna Tbk. bangga atas reputasi yang PT HM Sampoerna Tbk. raih dalam hal kualitas, inovasi dan keunggulan.
Pada tahun 2009, sampoerna memiliki bagian atau pangsa sebesar 29,1 % di pasar rokok Indonesia, berdasarkan hasil AC Nielsen Retail Audit-Indonesia Expanded. Pada akhir 2009, jumlah karyawan PT HM Sampoerna Tbk. dan anak perusahaan mencapai sekitar 28.300 orang. PT HM Sampoerna Tbk. mengopersikan enam pabrik rokok di Indonesia dan sampoerna menjual dan mendistribusikan rokok melalui 59 kantor penjualan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan memproduksi barang, PT HM Saampoerna Tbk. mengawali produksinya dengan cara mengambil dari lahan pertanian. Setelah dipanen dan dikeringkan, tembakau dan cengkeh dibawa ke lokasi pabrik. Untuk meningkatkan cita rasanya, tembakau tersebut disimpan hingga 3 tahun di dalam lingkungan terkontrol. Cengkeh juga melewati proses penyimpanan serupa hinga 1 tahun sebelum diproses menjadi “cengkeh rajang”. Tembakau yang telah disimpan akan diproses terlebih dahulu sebelum dicampur dengan cengkeh rajangan yang telah kering, kemudian dijadikan racikan rokok yang akan dilinting menjadi rokok. Racikan yang telah selesai, disimpan dalam lumbung berukuran besar sebelum memasuki proses produksi rokok. Dalam proses memproduksi rokok kretek, bisa dilkaukan secara manual dengan tangan atau dengan teknologi mesin. Pelintingan dengan secara manual dengan tangan, di mana para pekerja melinting produk rokok kretek dengan sangat cepat, bahkan hingga dapat mencapai 350 batang per jam. Pemroresan daun tembakau, produksi rokok, dan penegmesan serta persiapan distribusi ini semua merupakan tahapan memproduksi sigaret baik secara manual ataupun dengan teknologi mesin.
PT HM Sampoerna Tbk. mengemban visi dan misi yang sangat kooperatif dengan pihak terkait. Visi PT HM Sampoerna Tbk. (”Sampoerna”) terkandung dalam “Falsafah Tiga Tangan”. Falsafah tersebut mengambil gambaran mengenai lingkungan usaha dan peranan Sampoerna di dalamnya. Masing-masing dari ketiga ”Tangan”, yang mewakili perokok dewasa, karyawan dan mitra bisnis, serta masyarakat luas, merupakan pihak yang harus dirangkul oleh Sampoerna untuk meraih visi menjadi perusahaan paling terkemuka di Indonesia.
Sampoerna meraih ketiga kelompok ini dengan cara sebagai berikut:
1. Memproduksi rokok berkualitas tinggi dengan harga yang wajar bagi perokok dewasa
Sampoerna berkomitmen penuh untuk memproduksi sigaret berkualitas tinggi dengan harga yang wajar bagi konsumen dewasa. Ini dicapai melalui perawatan produk yang relevan dan inovatif untuk memenuhi selera konsumen yang dinamis sehingga perokok dapat merasakan kenikmatan yang diberikan dan dapat merasakan pelayanan yang sangat baik.
2. Memberikan kompensasi dan lingkungan kerja yang baik kepada karyawan dan membina hubungan baik dengan mitra usaha. Karyawan adalah aset terpenting Sampoerna. Kompensasi, lingkungan kerja, dan peluang yang baik untuk pengembangan adalah kunci utama membangun motivasi dan produktivitas karyawan. Di sisi lain, mitra usaha PT HM Sampoerna Tbk. juga berperan penting dalam keberhasilan PT HM Sampoerna Tbk. sehingga harus bisa mempertahankan kerjasama yang erat dengan mereka untuk memastikan vitalitas dan ketahan mereka.
3. Memberikan sumbangsih kepada masayarakat luas karena kesuksesan sampoerna tidak terlepas dari dukungan masayarakat di seluruh Indonesia. Dalam memberikan sumbangsih, PT HM Sampoerna Tbk. memfokuskan pada kegiatan pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana, dan kegiatan sosial karyawan.
Cara PT HM Sampoerna Tbk. beroperasi sehari-hari tidak hanya meliputi produksi rokok, tetappi mencakup cara perusahaan ini berbisnis dan berinterkasi dengan dunia di luar antor PT HM Sampoerna Tbk., baik dalam negeri ataupun mancanegara. Di setiap negara tempat produk PT HM Sampoerna Tbk. dipandu oleh prinsip-prinsip dasar yang sama. Salah satu tujuan utama perusahaan ini adalah menjadi perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial. Beberapa poin yang diemban oleh PT HM Sampoerna Tbk. untuk bertanggung jawab secara sosial di antaranya:
• PT HM Sampoerna Tbk. mengomunkasikan dampak negatif merokok terhadap kesehatan
• PT HM Sampoerna Tbk mendukung kerangka pengaturan rokok yang menyeluruh dan memerhatikan tujuan kesehatan masayarakat, ketenagakerjaan, pendapatan negara, dan prediktabilitas industri.
• PT HM Sampoerna Tbk. mendukung pelaksaan dan pemberlakuan tegas ketentuan yang mengatur usia minimum pembelian produk tembakau. PT HM Sampoerna juga bekerjasama erat bersama para pengecer dan mitra lain untuk menerapkan program pecegahan merokok di kalangan anak dan remaja.
• PT HM Sampoerna Tbk. bekerja sama dengan pembuat kebijaka, lembaga penegak hukum, dan pihak pengecer untuk memerangi perdagangan ilegal rokok palsu dan selundupan.
• PT HM Sampoerna telah menerapkan kebijakan dan program untuk konsisten mengurangi dampak lingkungan, dengan mengurangi penggunaan seumber daya alam, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mengurangi produksi limbah.
• PT HM Sampoerna Tbk bekerja sama dangan para petani dan pemasok untuk mengembangkan pertanian tembakau berkelanjutan.
• PT HM Sampoerna Tbk. bekerja sama dengan pemasok, lembaga masyarakat, dan pemerintah terkait untuk mengatasi masalah pekerja anak dan pelanggaran lainnya di pasar tenaga kerja yang terkait dengan rantai pasokan PT HM Sampoerna Tbk.
• PT HM Sampoerna Tbk. berkontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakt lokal melalui kegiatan yang berkelanjutan, kegiatan sukarela, dan dukungan terhadap berbagai lembaga nirlaba.
Bagi PT HM Sampoerna Tbk. berinvestasi untuk kesejahteraan masyarakat tak kalah pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis. Pt hm Sampoerna Tbk. mendukung berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para keryawan, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau pada PT HM Sampoerna. Sejumlah bidang utama pemberian dukungan PT HM Sampoerna Tbk. adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, penanganan bencana alam.
PT HM SAMPOERNA TERBUKA
Hallo sahabat bloger!!!
Sekarang saya akan memberikan informasi mengenai perencanaan bisnis yang sedang berkembang di sekitar wilayah Indonesia. Namun, tidak akan semua saya paparkan karena faktor keterbatasan informasi yang didapat. Perencanaan bisnis yang akan saya berikan yaitu mengenai usaha komersial dalam dunia perdagangan. Mungkin sebagian kalangan masyarakat ada yang kurang tahu benar apa itu perencanaan bisnis? Sedikit akan saya jelaskan mengenai hal itu. Perencanaan bisnis merupakan pernyataan yang sesuai dengan peraturan yang sah atas tujuan berdirinya sebuah bidang usaha, serta beralasan mengapa pendirinya yakin bahwa tujuan tersebut dapat dicapai dengan rencana-rencana yang sudah dirancang sedemikian rupa. Rencana bisnis juga dapat mengandung informasi tentang latar belakang organisasi atau tim yang bertanggung jawab memenuhi tujuan itu. Di sini saya akan memaparkan rencana bisnis dan pelaksanaan strategi dari perusahaan ternama yaitu, PT HM Sampoerna Tbk.
PT HM Sampoerna Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bahan tembakau atau yang sering kita kenal dengan sebutan rokok. PT HM Sampoerna Tbk. (“Sampoerna”) juga termasuk salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia. Produk-produk yang dibuat PT HM Sampoerna sudah dikenal oleh masayarakat luas seperti sampoerna kretek (sebelumnya dikenal sampoerna A hijau), A mild, serta “Raja Kretek” yang legendaris yaitu Dji Sam Soe. PT HM Sampoerna Tbk. adalah afiliasi dari PT Philip Morris Indonesia dan bagian dari Philip Morris International, produsen rokok terkemuka di dunia. Misi PT HM Sampoerna Tbk. adalah menawarkan pengalaman merokok terbaik kepada perokok dewasa di Indonesia. Hal ini PT HM Sampoerna Tbk. lakukan dengan senantiasa mencari tahu keinginan konsumen, dan memberikan produk yang dapat memenuhi harapan mereka. PT HM Sampoerna Tbk. bangga atas reputasi yang PT HM Sampoerna Tbk. raih dalam hal kualitas, inovasi dan keunggulan.
Pada tahun 2009, sampoerna memiliki bagian atau pangsa sebesar 29,1 % di pasar rokok Indonesia, berdasarkan hasil AC Nielsen Retail Audit-Indonesia Expanded. Pada akhir 2009, jumlah karyawan PT HM Sampoerna Tbk. dan anak perusahaan mencapai sekitar 28.300 orang. PT HM Sampoerna Tbk. mengopersikan enam pabrik rokok di Indonesia dan sampoerna menjual dan mendistribusikan rokok melalui 59 kantor penjualan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan memproduksi barang, PT HM Saampoerna Tbk. mengawali produksinya dengan cara mengambil dari lahan pertanian. Setelah dipanen dan dikeringkan, tembakau dan cengkeh dibawa ke lokasi pabrik. Untuk meningkatkan cita rasanya, tembakau tersebut disimpan hingga 3 tahun di dalam lingkungan terkontrol. Cengkeh juga melewati proses penyimpanan serupa hinga 1 tahun sebelum diproses menjadi “cengkeh rajang”. Tembakau yang telah disimpan akan diproses terlebih dahulu sebelum dicampur dengan cengkeh rajangan yang telah kering, kemudian dijadikan racikan rokok yang akan dilinting menjadi rokok. Racikan yang telah selesai, disimpan dalam lumbung berukuran besar sebelum memasuki proses produksi rokok. Dalam proses memproduksi rokok kretek, bisa dilkaukan secara manual dengan tangan atau dengan teknologi mesin. Pelintingan dengan secara manual dengan tangan, di mana para pekerja melinting produk rokok kretek dengan sangat cepat, bahkan hingga dapat mencapai 350 batang per jam. Pemroresan daun tembakau, produksi rokok, dan penegmesan serta persiapan distribusi ini semua merupakan tahapan memproduksi sigaret baik secara manual ataupun dengan teknologi mesin.
PT HM Sampoerna Tbk. mengemban visi dan misi yang sangat kooperatif dengan pihak terkait. Visi PT HM Sampoerna Tbk. (”Sampoerna”) terkandung dalam “Falsafah Tiga Tangan”. Falsafah tersebut mengambil gambaran mengenai lingkungan usaha dan peranan Sampoerna di dalamnya. Masing-masing dari ketiga ”Tangan”, yang mewakili perokok dewasa, karyawan dan mitra bisnis, serta masyarakat luas, merupakan pihak yang harus dirangkul oleh Sampoerna untuk meraih visi menjadi perusahaan paling terkemuka di Indonesia.
Sampoerna meraih ketiga kelompok ini dengan cara sebagai berikut:
1. Memproduksi rokok berkualitas tinggi dengan harga yang wajar bagi perokok dewasa
Sampoerna berkomitmen penuh untuk memproduksi sigaret berkualitas tinggi dengan harga yang wajar bagi konsumen dewasa. Ini dicapai melalui perawatan produk yang relevan dan inovatif untuk memenuhi selera konsumen yang dinamis sehingga perokok dapat merasakan kenikmatan yang diberikan dan dapat merasakan pelayanan yang sangat baik.
2. Memberikan kompensasi dan lingkungan kerja yang baik kepada karyawan dan membina hubungan baik dengan mitra usaha. Karyawan adalah aset terpenting Sampoerna. Kompensasi, lingkungan kerja, dan peluang yang baik untuk pengembangan adalah kunci utama membangun motivasi dan produktivitas karyawan. Di sisi lain, mitra usaha PT HM Sampoerna Tbk. juga berperan penting dalam keberhasilan PT HM Sampoerna Tbk. sehingga harus bisa mempertahankan kerjasama yang erat dengan mereka untuk memastikan vitalitas dan ketahan mereka.
3. Memberikan sumbangsih kepada masayarakat luas karena kesuksesan sampoerna tidak terlepas dari dukungan masayarakat di seluruh Indonesia. Dalam memberikan sumbangsih, PT HM Sampoerna Tbk. memfokuskan pada kegiatan pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana, dan kegiatan sosial karyawan.
Cara PT HM Sampoerna Tbk. beroperasi sehari-hari tidak hanya meliputi produksi rokok, tetappi mencakup cara perusahaan ini berbisnis dan berinterkasi dengan dunia di luar antor PT HM Sampoerna Tbk., baik dalam negeri ataupun mancanegara. Di setiap negara tempat produk PT HM Sampoerna Tbk. dipandu oleh prinsip-prinsip dasar yang sama. Salah satu tujuan utama perusahaan ini adalah menjadi perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial. Beberapa poin yang diemban oleh PT HM Sampoerna Tbk. untuk bertanggung jawab secara sosial di antaranya:
• PT HM Sampoerna Tbk. mengomunkasikan dampak negatif merokok terhadap kesehatan
• PT HM Sampoerna Tbk mendukung kerangka pengaturan rokok yang menyeluruh dan memerhatikan tujuan kesehatan masayarakat, ketenagakerjaan, pendapatan negara, dan prediktabilitas industri.
• PT HM Sampoerna Tbk. mendukung pelaksaan dan pemberlakuan tegas ketentuan yang mengatur usia minimum pembelian produk tembakau. PT HM Sampoerna juga bekerjasama erat bersama para pengecer dan mitra lain untuk menerapkan program pecegahan merokok di kalangan anak dan remaja.
• PT HM Sampoerna Tbk. bekerja sama dengan pembuat kebijaka, lembaga penegak hukum, dan pihak pengecer untuk memerangi perdagangan ilegal rokok palsu dan selundupan.
• PT HM Sampoerna telah menerapkan kebijakan dan program untuk konsisten mengurangi dampak lingkungan, dengan mengurangi penggunaan seumber daya alam, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mengurangi produksi limbah.
• PT HM Sampoerna Tbk bekerja sama dangan para petani dan pemasok untuk mengembangkan pertanian tembakau berkelanjutan.
• PT HM Sampoerna Tbk. bekerja sama dengan pemasok, lembaga masyarakat, dan pemerintah terkait untuk mengatasi masalah pekerja anak dan pelanggaran lainnya di pasar tenaga kerja yang terkait dengan rantai pasokan PT HM Sampoerna Tbk.
• PT HM Sampoerna Tbk. berkontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakt lokal melalui kegiatan yang berkelanjutan, kegiatan sukarela, dan dukungan terhadap berbagai lembaga nirlaba.
Bagi PT HM Sampoerna Tbk. berinvestasi untuk kesejahteraan masyarakat tak kalah pentingnya dengan investasi pada masa depan bisnis. Pt hm Sampoerna Tbk. mendukung berbagai program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para keryawan, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau pada PT HM Sampoerna. Sejumlah bidang utama pemberian dukungan PT HM Sampoerna Tbk. adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, penanganan bencana alam.
Senin, 21 Oktober 2013
Pendapatan Nasional
Di sini saya akan menjelaskan sedikit seputar pendapatan nasional. Apa sih pendapatan nasional? Gimana Sih konsepnya? Barangkali ada pertanyaan seperti ini yang mungkin teman2 ada yg belum tau.
Pendapatan nasional merupakan pendapatan yang dihasilkan oleh seluruh lapisan masyarakat suatu negara dalam satu periode. Dalam konsep pendapatan nasional terdapat beberapa pelaku ekonomi yang dijadikan sebagai bahan untuk menghitung pendapatan nasional. Pelaku ekonomi tersebut di antaranya rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan yang terakhir rumah tangga luar negeri. Gabungan pendapatan para pelaku ekonomi ini disebut dengan pendapatan nasional.
faktor-faktor yang menentukan besarnya produksi nasional diamati dari segi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, teknologi produksi dan pengolahan, kedaan pemerintah, keadaan pasar dan perusahaan, serta stabilitas ekonomi dan negara. Di bawah ini disajikan sebuah bagan untuk memudahkan teman-teman dalam memahami para pelaku ekonomi dan kegiatannya.
Pendapatan nasional merupakan pendapatan yang dihasilkan oleh seluruh lapisan masyarakat suatu negara dalam satu periode. Dalam konsep pendapatan nasional terdapat beberapa pelaku ekonomi yang dijadikan sebagai bahan untuk menghitung pendapatan nasional. Pelaku ekonomi tersebut di antaranya rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan yang terakhir rumah tangga luar negeri. Gabungan pendapatan para pelaku ekonomi ini disebut dengan pendapatan nasional.
faktor-faktor yang menentukan besarnya produksi nasional diamati dari segi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, teknologi produksi dan pengolahan, kedaan pemerintah, keadaan pasar dan perusahaan, serta stabilitas ekonomi dan negara. Di bawah ini disajikan sebuah bagan untuk memudahkan teman-teman dalam memahami para pelaku ekonomi dan kegiatannya.
Langganan:
Postingan (Atom)


.jpg)