Regulator Perekenomian Indonesia

Translate

Senin, 28 April 2014

1. Pengertia dan Jenis-Jenis Pasar
Berdasarkan ilmu pemasaran, pasar merupakan kelompok individual (perorangan maupun organisasi) yang mempunyai permintaan terhadap barang tertentu, berdaya beli, dan berniat merealisasikan pembelian tersebut. Namun pasar yang maksud bukanlah dalam pandangan ilmu pemasaran melainkan menurut pandangan ekonomi.
Para ekonom berpendapat bahwa pasar merupakan wahana atau tempat bertemu antara penjual dan pembeli untuk mempertukarkan barang-barang mereka. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan. Pasar sendiri memiliki beberapa jenis. Dari jenis-jenis tersebut ada 5 jenis pasar yang dapat dikelompokan, di antaranya:
• Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan permintaan akan produk.
• Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
• Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).
• Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
• Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran ke luar negeri berupa produk ekspor.

2. Keberlakuan Pasar Bebas di Indonesia
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Seiring dengan era globalisasi pada saat ini juga lah sistem pasar bebas berlaku di Indonesia. Penyebab berlakunya sistem tersebut karena Indonesia sendiri tidak seluruhnya dapat memenuhi hajat warga negaranya. Sehingga sistem pasar bebas sedikit demi sedikit menjalar di Indonesia.
3. Masalah Indonesia Berdasarkan Aspek Produksi
Jika kita mau menghubungkan masalah perekonomian Indonesia dengan pegangguran dan kemiskinan, tentu kondisi ekonomi Indonesia masih jauh disebut stabil. Usaha pemerintah untuk memenuhi bahan pokok sering dapat kendala. Diliha dari aspek produksi, masalah-masalah yang dihadapi Indonesia cukup banyak. Indonesia harus berulang-ulang mengimpor beras atau gandum dari negara lain. Output pertanian kita sampai sekarang masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Inilah salah satu masalah Indonesia apabila dilihat dari aspek produksi.

Selasa, 22 April 2014


Definisi Tabungan

Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu. Selain itu, tabungan juga sering diartikan sebagai pendapatan suatu masyarakat yang tidak di belanjakan dan hanya disimpan sebagai cadangan yang digunakan untuk berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Tabungan nasional (national saving) dapat didefinisikan sebagai pendapatan total dalam perekonomian yang tersisa setelah dipakai untuk pengeluaran pemerintah dan konsumsi. Dalam suatu negara, investasi domestik dapat dibiayai oleh tabungan nasional dan pinjaman dari luar negeri. Total dana yang tersedia untuk membiayai investasi (I) sama dengan tabungan nasional (S+(T-G)) ditambah dengan pinjaman dari luar negeri (X-M). secara matematis dapat dirumuskan :
I = S + (T-G) + (X-M) …………………………..…….……….(1.1)
Namun untuk mengurangi ketergantungan suatu negara terhadap bantuan dari pihak lain, tabungan nasional diutamakan sebagai sumber pembiayaan investasi domestik. Secara garis besar, tabungan nasional diciptakan oleh tiga pelaku, yaitu pemerintah, perusahaan dan rumah tangga.
Tabungan pemerintah merupakan selisih antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah. Tabungan perusahaan merupakan kelebihan pendapatan (laba) yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yang besarnya dapat diketahui dari neraca perusahaan. Sedangkan tabungan rumah tangga merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelanjakanuntuk keperluan konsumsi. Secara matematis persamaan tabungan dapat dijabarkan sebagai berikut:
Jika tabungan swasta adalah S = (Y-T) – C dan
Tabungan pemerintah adalah (T-G), maka

Tabungan nasional = S + (T-G)
= (Y-T) – C +(T-G)
= Y – C - G ………………………….….……..(1.2)
dimana S adalah tabungan swasta
Y adalah pendapatan aggregat
T adalah pendapatan pajak netto
C adalah konsumsi
G adalah pengeluaran pemerintah
Jika T-G bernilai positif, maka pemerintah akan mengalami budget surplus, dan sektor ini akan ditambahkan pada sektor swasta untuk menambah sumber pembiayaan investasi. Namun jika T-G bernilai negatif berarti pemerintah mengalami budget deficit, dan pemerintah harus meminjam dana dari pihak lain.

• Tujuan Menabung adalah :
1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan
Menurut ekonom klasik, seperti Adam Smith, tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk menunggu dan tidak dilakukannya konsumsi dan pembayaran atas penggunaan dana. Oleh karena itu, jika tingkat bunga naik, jumlah tabungan juga akan meningkat. Tingkat bunga ditentukan dari titik keseimbangan antara tabungan dan investasi.
Alfred Marshall dari kaum neoklasik mengemukakan bahwa terdapat faktor ekonomi dan non ekonomi yang mempengaruhi tabungan. Diantara faktor-faktor ekonomi tersebut, dia menekankan pada tingkat bunga, walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tungkat bunga negatif.
Menurut teori ‘Ricardian Equivalence’, peningkatan pada defisit anggaran pemerintah akan menstimulasi tabungan swasta karena mereka berekspektasi akan terjadi peningkatan pada kewajiban pajak mereka di masa yang akan dating. Sebagai hasilnya, mereka akan mengurangi tingkat konsumsinya dan meningkatkan tabungan. Tetapi teori ‘Ricardian Equivalence’ tidak dapat digunakan di negara berkembang (Hadjimicheal et al 1995), karena diperlukan adanya eksistensi pasar modal yang efisien, yang jarang ditemui pada karakteristik negara-negara berkembang.
Selain tingkat bunga, pendapatan juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tabungan nasional.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh J.M. Keynes dalam teorinya mengenai kecenderungan untuk mengkonsumsi (propensity to consume) yang secara eksplisit menghubungkan antara tabungan dan pendapatan. Keynes menyatakan suatu fungsi konsumsi modern yang didasari oleh perilaku psikologis modern, yaitu apabila terjadi peningkatan pada pendapatan riil, peningkatan tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk meningkatlkan konsumsi, tetapi dari sisa pendapatan tersebut juga digunakan untuk menabung, hal ini dapat dijelaskan dalam persamaan berikut :
S ≡ Y – C ………………………………………………..……….……..(1.3)
C = Ĉ + cY ; Ĉ > 0 ;0 < c <1 span="">
Dimana : S = saving
Y = income
Ĉ = intercept; tingkat konsumsi ketika pendapatan nol
c = marginal propensity to consume
Jika kedua persamaan (1.3) dan (1.4) atau disebut juga budget constraint tersebut digabungkan, maka akan menjelaskan fungsi persamaan tabungan. Fungsi persamaan tabungan sendiri menjelaskan hubungan tingkat tabungan dan tingkat pendapatan. Dengan mensubstitusi persamaan konsumsi (1.3) dengan persamaan budget constraint (1.4), maka kita akan mendapatkan fungsi persamaan tabungan :
S ≡ Y – C = Y - Ĉ – cY = - Ĉ + (1-c)Y ………………..……….(1.5)
Dari persamaan (1.5) kita dapat melihat bahwa tabungan memiliki hubungan positif dengan pendapatan karena marginal propensity to save, s =1 – c, adalah positif. Dengan kata lain, tabungan meningkat ketika pendapatan meningkat.
The life-cycle permanent income theory of consumption and saving (Modigliani,1986) menjelaskan tentang pilihan bagaimana memelihara standar hidup yang stabil dalam menghadapi perubahan pendapatan dalam waktu hidup seseorang. Jadi, teori ini menjelaskan hubungan antara pendapatan sepanjang waktu, konsumsi, dan tabungan. The life cycle hypothesis melibatkan individu, untuk merencanakan perilaku konsumsi dan perilaku tabungannya dalam jangka panjang dengan tujuan mengalokasikan konsumsinya dengan cara terbaik untuk seluruh masa hidupnya.
2. Benarkah INFLASI selalu berdampak buruk untuk perekonomian?
INFLASI tidak selalu berdampak buruk bagi perekonomian tetapi Inflasi juga berdampak baik, tergantung tinggi rendahnya tingkat inflasi. Jika inflasi itu ringan/rendah justru dapat berdampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan nasional dan membuat minat orang menabung lebih tinggi . Berikut ini adalah dampak positif dan negative untuk perekonomian:

Dampak negative
Harga barang-barang dan jasa naik.
Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang
Menimbulkan tindakan spesikulasi
Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar
Kesadaran menabung masyarakat berkurang
Dampak positive
Peredaran/perputaran barang lebih cepat
Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah
Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi
Pendapatan nominal bertambah, tetapi rill berkurang karena kenaikan pendapatan kecil.

3. Penilaian BUMN

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) selama ini mempunyai tugas salah satunya dalam penilaian pelaporan keuangan. Biasanya BUMN menilai Laporan cenderung bersifat Akuntansi. Nah, apakah sehat penialaian tersebut menggunakan system Akuntansi ?

Penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi dapat menghasilkan laporan keuagan yang relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga memungkinkan pembaca untuk dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan yang berbeda.

Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan PSAK merupakan standart yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas public signifikan. BUMN termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas public siknifikan karena laporannya diberikan kepada masyarakat. Untuk BUMN yang memiliki transaksi syariah juga harus menggunakan PSAK Syariah untuk melaporkan transaksi tersebut.



4. Selanjutnya Siapakah pula yang mempunyai wewenang untuk menilai laporan BUMN ?

Seringkali BUMN digunakan untuk momonopoli masyarakat yang bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap dijadikan sebagai sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai. Untuk itu harus ada pengawasan dan penilaian khusus dari Pemerintah untuk kinerja BUMN.

Di Indonesia sendiri sejak tahun 2001, seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementrian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Mentri BUMN. Jadi, Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah, pengawasan dilakukan baik secara hirarki maupun fungsional dilakukan oleh pemerintah, kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah, pemerintah berwenang menetapkan kebijakan berkaitan dengan kegiatan usaha, semua resiko ditanggung oleh pemerintah, peranan pemerintah sebagai pemegang saham yang apabila dimiliki oleh masyarakat besarnya tidak lebih dari 49% sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh Negara. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang akan terjadi dan juga dapat meningkatkan produktifitas, efektifitas dan efesiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.Selain itu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan dan laporan tahunan diserahkan kepada RUPS untuk disahkan. Fungsi RUPS sendiri dalam persero pemerintah adalah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut termasuk mengganti komisaris dan direksi


Minggu, 13 April 2014

PELAKU UTAMA EKONOMI INDONESIA

. HUBUNGAN PELAKU-PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Pelaku ekonomi merupakan sekto-sektor yang mempunyai peran penting dalam menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi di Indonesia. Ada 3 sektor yang menjadi pelaku ekonomi di Indonesia di antaranya sektor pemerintah, swasta, dan koperasi. Ke tiga sektor tersebut mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Peran yang terdapat di setiap sektor didasari oleh UU yang ada di Indoesia. Di antara peran tersebut:
1. Pemerintah
Pemerintah yang dimaksud yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peran pemerintah sebagai pelaku serta menjalankan kegiatan ekonomi, yaitu:
· Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
· Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
· Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
· Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2. Swasta
Selain dari BUMN ada juga BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Swasta di sini yaitu BUMS. BUMS juga memiliki peran sebagai pelaku ekonomi, di antaranya:
· Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
· Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
· Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
· Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
3. Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
· Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
· Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
· Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
· Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peran ke tiga sektor tersebut memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain. Pemerintah berhubungan dengan swasta dalam rangka memenuhi keterbatasan modal yang dimiliki untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga pemerintah memerlukan kegairahan swasta. Sebaliknya swasta sendiri dibangun untuk iku serta dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemrintah. Selain dari hubungan sektor pemerintah dan swasta, koperasi juga berhubungan dengan keduanya. Koperasi berhubungan dengan sektor swasta dalam menyediakan konsumen atau disebut dengan koperasi konsumsi. Sebaliknya swasta sendiri berperan sebagai sektor untuk memenuhi kebutuhan koperasi seperti penyediaan pakaian, bahan makanan, dan perabot rumah tangga. Selain dari swasta, koperasi juga berhubungan dengan pemerintah. Hubungan pemerintah dengan koperasi dalam rangka mengendalikan dan melindungi kelangsungan kegiatan ekonomi. Dan koperasi sendiri harus mentaati kebijakan-kebijakan pemerintah. Dari hubungan ke tiga sektor tersebut dapat digambarkan dalam skema di bawah ini.





B. PENGERTIAN FREE LIGHT LIBELARISM, ETATISME, DAN MONOPOLI
Free fight liberalism: sebuah sistem perekonomian yang membebaskan kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga sistem tersebut tidak dapat dikendalikan.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
C. ALASAN KE TIGA HAL TERSEBUT TIDAK DITERAPKAN DI INDONESIA
Mungkin saudara bertanya-tanya kenapa ke tiga hal tersebut tidak diterapkan di Indonesia? Menurut pandangan saya mengenai ke tiga hal tersebut tidak diterapkan di Indonesia karena di Indonesia menganut azas kekeluargaan dan gotong royong. Cukup jelas diterangkan di dalam UUD 1945 pasal 33 bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan”. Sehingga keberadaan rakyat Indonesia semua sama baik masyarakat ataupun pemerintah. Apabila diaplikasikan ke dalam ekonomi Indonesia maka hal ini dianggap tidak tepat dengan kebudayaan Indonesia. Alasan ketidak tepatan tersebut karena berhaluan dengan UUD 1945 pasal 33 tersebut dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.