Regulator Perekenomian Indonesia

Translate

Selasa, 22 April 2014


Definisi Tabungan

Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu. Selain itu, tabungan juga sering diartikan sebagai pendapatan suatu masyarakat yang tidak di belanjakan dan hanya disimpan sebagai cadangan yang digunakan untuk berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Tabungan nasional (national saving) dapat didefinisikan sebagai pendapatan total dalam perekonomian yang tersisa setelah dipakai untuk pengeluaran pemerintah dan konsumsi. Dalam suatu negara, investasi domestik dapat dibiayai oleh tabungan nasional dan pinjaman dari luar negeri. Total dana yang tersedia untuk membiayai investasi (I) sama dengan tabungan nasional (S+(T-G)) ditambah dengan pinjaman dari luar negeri (X-M). secara matematis dapat dirumuskan :
I = S + (T-G) + (X-M) …………………………..…….……….(1.1)
Namun untuk mengurangi ketergantungan suatu negara terhadap bantuan dari pihak lain, tabungan nasional diutamakan sebagai sumber pembiayaan investasi domestik. Secara garis besar, tabungan nasional diciptakan oleh tiga pelaku, yaitu pemerintah, perusahaan dan rumah tangga.
Tabungan pemerintah merupakan selisih antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah. Tabungan perusahaan merupakan kelebihan pendapatan (laba) yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yang besarnya dapat diketahui dari neraca perusahaan. Sedangkan tabungan rumah tangga merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelanjakanuntuk keperluan konsumsi. Secara matematis persamaan tabungan dapat dijabarkan sebagai berikut:
Jika tabungan swasta adalah S = (Y-T) – C dan
Tabungan pemerintah adalah (T-G), maka

Tabungan nasional = S + (T-G)
= (Y-T) – C +(T-G)
= Y – C - G ………………………….….……..(1.2)
dimana S adalah tabungan swasta
Y adalah pendapatan aggregat
T adalah pendapatan pajak netto
C adalah konsumsi
G adalah pengeluaran pemerintah
Jika T-G bernilai positif, maka pemerintah akan mengalami budget surplus, dan sektor ini akan ditambahkan pada sektor swasta untuk menambah sumber pembiayaan investasi. Namun jika T-G bernilai negatif berarti pemerintah mengalami budget deficit, dan pemerintah harus meminjam dana dari pihak lain.

• Tujuan Menabung adalah :
1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan
Menurut ekonom klasik, seperti Adam Smith, tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk menunggu dan tidak dilakukannya konsumsi dan pembayaran atas penggunaan dana. Oleh karena itu, jika tingkat bunga naik, jumlah tabungan juga akan meningkat. Tingkat bunga ditentukan dari titik keseimbangan antara tabungan dan investasi.
Alfred Marshall dari kaum neoklasik mengemukakan bahwa terdapat faktor ekonomi dan non ekonomi yang mempengaruhi tabungan. Diantara faktor-faktor ekonomi tersebut, dia menekankan pada tingkat bunga, walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tungkat bunga negatif.
Menurut teori ‘Ricardian Equivalence’, peningkatan pada defisit anggaran pemerintah akan menstimulasi tabungan swasta karena mereka berekspektasi akan terjadi peningkatan pada kewajiban pajak mereka di masa yang akan dating. Sebagai hasilnya, mereka akan mengurangi tingkat konsumsinya dan meningkatkan tabungan. Tetapi teori ‘Ricardian Equivalence’ tidak dapat digunakan di negara berkembang (Hadjimicheal et al 1995), karena diperlukan adanya eksistensi pasar modal yang efisien, yang jarang ditemui pada karakteristik negara-negara berkembang.
Selain tingkat bunga, pendapatan juga dikatakan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi tabungan nasional.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh J.M. Keynes dalam teorinya mengenai kecenderungan untuk mengkonsumsi (propensity to consume) yang secara eksplisit menghubungkan antara tabungan dan pendapatan. Keynes menyatakan suatu fungsi konsumsi modern yang didasari oleh perilaku psikologis modern, yaitu apabila terjadi peningkatan pada pendapatan riil, peningkatan tersebut tidak digunakan seluruhnya untuk meningkatlkan konsumsi, tetapi dari sisa pendapatan tersebut juga digunakan untuk menabung, hal ini dapat dijelaskan dalam persamaan berikut :
S ≡ Y – C ………………………………………………..……….……..(1.3)
C = Ĉ + cY ; Ĉ > 0 ;0 < c <1 span="">
Dimana : S = saving
Y = income
Ĉ = intercept; tingkat konsumsi ketika pendapatan nol
c = marginal propensity to consume
Jika kedua persamaan (1.3) dan (1.4) atau disebut juga budget constraint tersebut digabungkan, maka akan menjelaskan fungsi persamaan tabungan. Fungsi persamaan tabungan sendiri menjelaskan hubungan tingkat tabungan dan tingkat pendapatan. Dengan mensubstitusi persamaan konsumsi (1.3) dengan persamaan budget constraint (1.4), maka kita akan mendapatkan fungsi persamaan tabungan :
S ≡ Y – C = Y - Ĉ – cY = - Ĉ + (1-c)Y ………………..……….(1.5)
Dari persamaan (1.5) kita dapat melihat bahwa tabungan memiliki hubungan positif dengan pendapatan karena marginal propensity to save, s =1 – c, adalah positif. Dengan kata lain, tabungan meningkat ketika pendapatan meningkat.
The life-cycle permanent income theory of consumption and saving (Modigliani,1986) menjelaskan tentang pilihan bagaimana memelihara standar hidup yang stabil dalam menghadapi perubahan pendapatan dalam waktu hidup seseorang. Jadi, teori ini menjelaskan hubungan antara pendapatan sepanjang waktu, konsumsi, dan tabungan. The life cycle hypothesis melibatkan individu, untuk merencanakan perilaku konsumsi dan perilaku tabungannya dalam jangka panjang dengan tujuan mengalokasikan konsumsinya dengan cara terbaik untuk seluruh masa hidupnya.
2. Benarkah INFLASI selalu berdampak buruk untuk perekonomian?
INFLASI tidak selalu berdampak buruk bagi perekonomian tetapi Inflasi juga berdampak baik, tergantung tinggi rendahnya tingkat inflasi. Jika inflasi itu ringan/rendah justru dapat berdampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan nasional dan membuat minat orang menabung lebih tinggi . Berikut ini adalah dampak positif dan negative untuk perekonomian:

Dampak negative
Harga barang-barang dan jasa naik.
Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang
Menimbulkan tindakan spesikulasi
Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar
Kesadaran menabung masyarakat berkurang
Dampak positive
Peredaran/perputaran barang lebih cepat
Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah
Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi
Pendapatan nominal bertambah, tetapi rill berkurang karena kenaikan pendapatan kecil.

3. Penilaian BUMN

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) selama ini mempunyai tugas salah satunya dalam penilaian pelaporan keuangan. Biasanya BUMN menilai Laporan cenderung bersifat Akuntansi. Nah, apakah sehat penialaian tersebut menggunakan system Akuntansi ?

Penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi dapat menghasilkan laporan keuagan yang relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga memungkinkan pembaca untuk dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan yang berbeda.

Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan PSAK merupakan standart yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas public signifikan. BUMN termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas public siknifikan karena laporannya diberikan kepada masyarakat. Untuk BUMN yang memiliki transaksi syariah juga harus menggunakan PSAK Syariah untuk melaporkan transaksi tersebut.



4. Selanjutnya Siapakah pula yang mempunyai wewenang untuk menilai laporan BUMN ?

Seringkali BUMN digunakan untuk momonopoli masyarakat yang bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap dijadikan sebagai sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai. Untuk itu harus ada pengawasan dan penilaian khusus dari Pemerintah untuk kinerja BUMN.

Di Indonesia sendiri sejak tahun 2001, seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementrian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Mentri BUMN. Jadi, Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah, pengawasan dilakukan baik secara hirarki maupun fungsional dilakukan oleh pemerintah, kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah, pemerintah berwenang menetapkan kebijakan berkaitan dengan kegiatan usaha, semua resiko ditanggung oleh pemerintah, peranan pemerintah sebagai pemegang saham yang apabila dimiliki oleh masyarakat besarnya tidak lebih dari 49% sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh Negara. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang akan terjadi dan juga dapat meningkatkan produktifitas, efektifitas dan efesiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.Selain itu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan dan laporan tahunan diserahkan kepada RUPS untuk disahkan. Fungsi RUPS sendiri dalam persero pemerintah adalah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut termasuk mengganti komisaris dan direksi