A. Latar
Belakang
Sesuai dengan kodratnya, manusia dibekali dengan hasrat keingintahuan. Hasrat
ingin tahu dalam diri manusia akan selalu memunculkan berbagai macam
pertanyaan. Sebagai akibatnya, manusia juga selalu berusaha mencari jawaban
terhadap pertanyaan yang muncul tadi. Hasrat ingin tahu tersebut akan terpenuhi
apabila manusia memperoleh pengetahuan baru atau mampu memecahkan masalah
sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sendiri.
Biasanya manusia selalu
berpikir jika berhadapan dengan banyak permasalahan. Akan tetapi, tidak semua
masalah membuat kita terdorong untuk memikirkannya secara sungguh-sungguh.
Kegiatan berpikir tentang sesuatu secara sunguh-sungguh dan logis inilah yang
disebut Penalaran.
Berbicara penalaran, Penalaran
adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan
empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan
pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis,
berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang
menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses
inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar
penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut
dengan konklusi (consequence).
B. Pengertian
Penalaran Ilmiah
Penalaran ilmiah pada
hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana
lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran
induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara
konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara
pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya
secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah
bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.
Hipotesis ini pada dasarnya
disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah
yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses
induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk
menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian
hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.
C. Contoh
Gagasan Bersifat Ilmiah
Adapun beberapa cirri-ciri
atau karakteristik dari bahasa Indonesia ragam ilmiah ini adalah :
1. Bahasa Indonesia
bersifat cendekia artinya bahasa Indonesia itu mampu digunakan secara tepat
untuk mengungkapkan hasil berpikir logis, yakni mampu membentuk pernyataan yang
tepat dan seksama.
Contoh :
Infeksi cendawan pembentuk mikoriza (CPM) akan
mempengaruhi serapan hara fosfor oleh tanaman inang melalui akar terutama
tanaman yang tumbuh pada tanah yang kekurangan fosfor yang dimungkinkan oleh
adanya hifa eksternal.
2. Bahasa Indonesia
bersifat lugas artinya Paparan bahasa yang lugas akan menghindari
kesalah-pahaman dan kesalahan menafsirkan isi kalimat dapat
dihindarkan.Penulisan yang bernada sastra perlu dihindari.
Contoh :
a. Mahasiswa
sering mendapatkan tugas yang tidak dapat dikatakan ringan sehingga kemampuan
berfikirnya menjadi berada di awing-awang.
b. Mahasiswa sering
mendapatkan tugas yang berat sehingga kemampuan berfikirnya menjadi menurun.
D.Perbedaan Berfikir Induktif dan Deduktif
Berpikir Deduktif
Deduksi berasal dari bahasa
Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang
umum, menemukan yang khusus dari yang umum. Deduksi adalah cara berpikir yang
di tangkap atau di ambil dari pernyataan yang bersifat umum lalu ditarik
kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya
mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus.Metode berpikir deduktif
adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk
seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Berpikir Induktif
Induksi adalah cara
mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk
menentukan hukum yang umum. Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik
suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat
individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan
pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam
menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum
E.Perbedaan Karangan Ilmiah dan Non Ilmiah
Karangan ilmiah
Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya
ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian
atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan
memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat
keilmuan.Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah
seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu
merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.Di perguruan tinggi,
khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti
makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya
merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam.
Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan
simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap
karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari.
Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk
mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
· Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran
atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan
metodologis.
Menumbuhkan etos ilmiah di
kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan,
tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam
bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Karya ilmiah yang telah
ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah
dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
Membuktikan potensi dan
wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan
masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh
pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Melatih keterampilan dasar
untuk melakukan penelitian.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis
adalah berikut:
· Melatih untuk mengembangkan keterampilan
membaca yang efektif;
· Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari
berbagai sumber;
· Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
· Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara
jelas dan sistematis;
· Memperoleh kepuasan intelektual;
· Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
· Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan
untuk penelitian selanjutnya
II. Karangan Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan
fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari,
bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya
bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).Ciri-ciri karya
tulis non-ilmiah, yaitu:
· Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
· Fakta yang disimpulkan subyektif,
· Gaya bahasa konotatif dan populer,
· Tidak memuat hipotesis,
· Penyajian dibarengi dengan sejarah,
· Bersifat imajinatif,
· Situasi didramatisir,
· Bersifat persuasif.
· Tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah,
yaitu:
· Dongeng
· Cerpen
· Novel
· Drama
· Roman.
Sumber:
http://ichaledutech.blogspot.co.id/2011/09/bahasa-indonesia-ragam-ilmiah.html
http://nadiachya.blogspot.co.id/2012/04/perbedaan-antara-karangan-ilmiah-non.html
